Aktivis Greenpeace menggelar aksi protes dengan membentangkan spanduk sambil bergelantungan di Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia. Ilustrasi oleh Sarah Arifin untuk The Yogya Post

Pada Selasa pagi, Patung Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, kembali menjadi panggung bagi sebuah pertanyaan yang tidak dapat diselesaikan dengan pidato perayaan, angka pertumbuhan ekonomi, atau daftar program pemerintah. Greenpeace membentangkan dua spanduk raksasa di kawasan yang selama puluhan tahun menjadi salah satu wajah paling representatif ibu kota. Spanduk pertama, yang menghadap ke arah Istana Merdeka, membawa tuntutan sederhana: “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup.” Spanduk kedua menyampaikan pertanyaan yang lebih langsung, menghadap ke selatan bundaran: “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” Kalimat terakhir itu terdengar seperti gugatan, tetapi sesungguhnya ia juga merupakan permintaan agar kekuasaan menjelaskan dirinya sendiri. Dua tahun setelah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memimpin pemerintahan, warga masih harus mengukur janji negara dengan pengalaman sehari-hari yang tidak selalu sesuai dengan optimisme resmi. Di luar gedung-gedung pemerintahan, harga kebutuhan pokok, ancaman kehilangan pekerjaan, dan bencana lingkungan bukanlah persoalan abstrak yang dapat ditunda sampai agenda pembangunan berikutnya. Semuanya hadir dalam kehidupan orang-orang yang harus membayar makanan, mempertahankan penghasilan, dan menghadapi risiko lingkungan yang tidak mereka ciptakan sendiri.

Ada sesuatu yang penting dalam cara Greenpeace memilih menggabungkan krisis iklim dan biaya hidup di dalam satu tuntutan. Selama bertahun-tahun, kebijakan lingkungan kerap diperlakukan seolah-olah berada di wilayah yang terpisah dari persoalan ekonomi rumah tangga. Perubahan iklim menjadi urusan konferensi internasional, target emisi, dan perdebatan para ahli, sedangkan mahalnya pangan dan sulitnya memperoleh pekerjaan dianggap sebagai perkara ekonomi yang harus ditangani dengan instrumen berbeda. Pemisahan semacam itu menguntungkan pemerintah karena memungkinkan setiap masalah dibicarakan secara terpisah, lengkap dengan indikator keberhasilan dan penjelasan teknisnya masing-masing. Namun, bagi warga negara yang menanggung akibatnya, batas-batas tersebut tidak pernah benar-benar ada. Kebakaran hutan dan lahan dapat memperburuk kualitas udara, mengganggu kesehatan, menghambat aktivitas ekonomi, dan menambah beban rumah tangga. Kerusakan ekosistem juga dapat mengancam sumber penghidupan warga negara yang bergantung pada tanah, hutan, dan perairan. Ketika bencana menjadi lebih sering atau dampaknya semakin berat, biaya penanganannya tidak berhenti pada anggaran pemerintah. Sebagian beban berpindah kepada warga dalam bentuk pengeluaran tambahan, hilangnya pendapatan, gangguan kesehatan, atau ketidakpastian mengenai masa depan. Karena itu, tuntutan untuk menangani krisis iklim sekaligus menurunkan biaya hidup bukanlah penggabungan dua agenda yang tidak berhubungan. Ia justru memperlihatkan bagaimana kebijakan yang gagal membaca keterkaitan antarmasalah dapat membuat warga membayar berkali-kali untuk krisis yang sama.

Pemerintahan Prabowo-Gibran datang dengan janji menciptakan lapangan kerja, memperkuat ketahanan pangan dan energi, serta meningkatkan kesejahteraan. Janji-janji itu menawarkan gambaran negara yang mampu mengubah sumber daya nasional menjadi kehidupan yang lebih layak bagi warga negara. Namun, janji politik memiliki persoalan mendasar: ia mudah diucapkan pada saat kekuasaan sedang mencari legitimasi, tetapi hanya dapat dinilai melalui hasil yang dirasakan setelah kekuasaan diperoleh. Dua tahun merupakan waktu yang cukup untuk menuntut penjelasan tentang arah kebijakan, prioritas anggaran, dan keseriusan pelaksanaan program, meskipun tidak semua persoalan struktural dapat diselesaikan dalam periode tersebut. Pemerintah tentu dapat menunjuk program yang telah berjalan, proyek yang sedang dibangun, atau indikator tertentu yang menunjukkan kemajuan. Akan tetapi, keberadaan program tidak dengan sendirinya membuktikan keberhasilan, sebagaimana besarnya anggaran tidak otomatis menunjukkan bahwa manfaatnya telah menjangkau orang yang paling membutuhkan. Pertanyaan yang lebih relevan ialah siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang menanggung biaya, dan apakah perubahan yang dijanjikan benar-benar memperbaiki posisi warga negara yang selama ini paling rentan terhadap guncangan ekonomi maupun lingkungan.

Riset terbaru Greenpeace bertajuk “Besok Harga Naik! Gambaran Dampak Krisis Iklim dari Tempat Kerja, Meja Makan, dan Rumah,” menjadi salah satu pijakan untuk menguji kesenjangan antara janji pemerintah dan kenyataan yang dihadapi warga negara. Riset tersebut dinilai menunjukkan kegagalan pemerintah menyediakan solusi bagi dampak krisis iklim yang semakin nyata dalam kehidupan sehari-hari. Tanpa rincian metodologi, ukuran sampel, indikator, dan temuan lengkapnya, kesimpulan itu belum cukup untuk diperlakukan sebagai gambaran menyeluruh mengenai seluruh kebijakan iklim pemerintah. Namun, ia tetap mengajukan persoalan substantif yang layak dijawab: apakah kebijakan negara bergerak secepat perubahan risiko yang dihadapi warga negara? Penanganan kebakaran hutan dan lahan, pencegahan kerusakan ekosistem, perlindungan warga dari pencemaran udara, serta pengurangan ketergantungan pada kegiatan ekonomi yang merusak lingkungan menuntut lebih dari sekadar respons ketika bencana telah terjadi. Pemerintah harus mampu menjelaskan bagaimana pencegahan dilakukan, bagaimana pengawasan ditegakkan, dan bagaimana pihak-pihak yang menyebabkan kerusakan dimintai pertanggungjawaban. Tanpa itu, penanganan bencana akan terus menyerupai pekerjaan memindahkan kerugian dari satu tempat ke tempat lain: api dipadamkan, bantuan dibagikan, kerusakan dihitung, lalu warga kembali menunggu bencana berikutnya.

Masalahnya bukan semata-mata apakah pemerintah memiliki program lingkungan, melainkan apakah kebijakan ekonomi dan politiknya konsisten dengan tujuan melindungi warga negara dari kerusakan ekologis. Pemerintah dapat berbicara tentang ketahanan pangan sambil membiarkan sumber-sumber kerentanan lingkungan tidak tertangani secara memadai. Pemerintah dapat menjanjikan lapangan kerja tanpa menjelaskan apakah pekerjaan yang tercipta cukup aman, memberikan penghasilan layak, dan tidak memperbesar biaya sosial yang harus ditanggung publik. Pemerintah juga dapat mengumumkan agenda ketahanan energi tanpa memastikan bagaimana manfaat dan risiko transisi energi dibagi di antara warga negara. Pertentangan antara janji dan pelaksanaan tidak selalu muncul sebagai kegagalan satu program yang mudah dikenali. Kadang-kadang ia justru terlihat dari kebijakan yang secara terpisah tampak masuk akal, tetapi secara keseluruhan membebankan konsekuensi kepada kelompok yang tidak memiliki daya tawar politik dan ekonomi yang sebanding. Di hadapan persoalan seperti itu, ukuran keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya berupa pertumbuhan, investasi, atau jumlah proyek yang selesai. Ukuran tersebut harus mencakup kualitas hidup, ketahanan warga negara menghadapi bencana, keamanan pekerjaan, dan kemampuan warga mempertahankan haknya ketika berhadapan dengan kepentingan yang lebih kuat.

Krisis biaya hidup memperjelas persoalan itu. Bagi rumah tangga berpenghasilan terbatas, kenaikan harga kebutuhan pokok bukanlah perubahan kecil dalam statistik inflasi. Ia dapat memaksa keluarga mengurangi kualitas makanan, menunda kebutuhan kesehatan, mengorbankan pendidikan, atau menghabiskan tabungan yang seharusnya digunakan untuk menghadapi keadaan darurat. Ketidakpastian pekerjaan memperburuk tekanan tersebut karena pendapatan yang tidak stabil membuat pengeluaran sehari-hari semakin sulit diperkirakan. Pemutusan hubungan kerja, ketika terjadi, tidak hanya menghilangkan gaji seorang pekerja. Dampaknya dapat menyebar kepada pasangan, anak, orang tua, dan usaha kecil yang bergantung pada daya beli keluarga itu. Pada saat yang sama, bencana lingkungan dapat menambah biaya yang harus dibayar warga negara justru ketika kemampuan ekonominya sedang melemah. Ketiga persoalan tersebut membentuk lingkaran kerentanan: pendapatan yang tidak pasti mengurangi kemampuan menghadapi bencana, sementara bencana dapat menghancurkan sumber pendapatan yang tersisa. Kebijakan publik yang hanya menangani satu sisi dari lingkaran tersebut berisiko menghasilkan perbaikan yang dangkal, karena tekanan pada sisi lain tetap menggerogoti kehidupan warga.

Karena itu, pemerintah tidak dapat meminta warga menilai kesejahteraan berdasarkan pengumuman makroekonomi semata. Pertumbuhan ekonomi, apabila terjadi, tetap harus diperiksa distribusinya. Peningkatan investasi perlu ditimbang dengan mutu pekerjaan yang dihasilkan. Program pangan perlu dinilai dari keterjangkauan bahan makanan bagi konsumen sekaligus keberlanjutan penghidupan produsen. Sementara itu, kebijakan iklim perlu diuji berdasarkan kemampuan mengurangi risiko dan melindungi warga, bukan sekadar banyaknya kegiatan seremonial atau dokumen perencanaan. Pemerintahan yang ingin dianggap berhasil harus bersedia mempertemukan klaimnya dengan pengalaman mereka yang tidak memperoleh manfaat pembangunan secara memadai. Menganggap keluhan warga sebagai persoalan komunikasi belaka hanya akan mengaburkan pertanyaan yang sebenarnya: apakah kebijakan yang dijalankan memang menyelesaikan masalah, ataukah pemerintah sekadar semakin mahir menjelaskan mengapa masalah itu belum terselesaikan?

Pada peringatan dua tahun pemerintahan tersebut, Greenpeace tidak berdiri sendirian dalam menyampaikan tuntutan. Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi juga turun ke jalan, membawa persoalan yang melampaui krisis lingkungan. Di Tugu Proklamasi dan Tugu Tani, mereka mengajukan penilaian atas pemerintahan melalui survei yang dihimpun oleh mahasiswa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan di berbagai daerah. Kehadiran mereka mengubah peringatan politik itu menjadi sesuatu yang lebih luas daripada aksi lingkungan atau demonstrasi kampus. Yang muncul adalah pertanyaan mengenai hubungan antara janji kesejahteraan, cara negara menggunakan kekuasaan, dan ruang yang tersedia bagi warga untuk mengoreksi pemerintah. Jika Greenpeace menautkan kerusakan ekologis dengan beban hidup, mahasiswa menambahkan persoalan harga kebutuhan pokok, korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, serta kebebasan berpendapat. Perbedaan isu tersebut tidak menghilangkan kesamaan dasarnya: negara diminta membuktikan bahwa kekuasaan yang diperolehnya melalui mekanisme politik digunakan untuk memperbaiki kehidupan publik, bukan hanya mempertahankan legitimasi pemerintah itu sendiri.

Kekuatan sebuah protes tidak selalu terletak pada jumlah orang yang memenuhi jalan. Kadang-kadang, ia terletak pada kemampuannya merumuskan secara singkat kontradiksi yang selama ini tersebar dalam pengalaman banyak orang. Dua spanduk di Bundaran HI melakukan hal tersebut dengan menghubungkan bencana, pengeluaran rumah tangga, dan tanggung jawab pemerintah. Pertanyaan “Apa Kerja Pemerintah?” memang terdengar keras, bahkan dapat dianggap provokatif oleh mereka yang melihat kritik sebagai gangguan terhadap ketertiban. Namun, pertanyaan itu tidak kehilangan legitimasi hanya karena disampaikan di ruang publik yang ramai atau menggunakan bahasa yang tidak nyaman bagi penguasa. Dalam demokrasi, pemerintah bukan pemilik kesabaran warga negara dan bukan pula pihak yang berhak menentukan bahwa kritik harus disampaikan dengan nada yang menyenangkan. Ia adalah pemegang mandat yang harus mempertanggungjawabkan kebijakannya. Semakin besar janji yang dibuat ketika berkuasa, semakin besar pula kewajiban untuk menjelaskan hasilnya. Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, dengan demikian, bukan hanya kesempatan untuk merayakan apa yang telah dilakukan, tetapi juga saat ketika warga negara berhak menagih apa yang belum dikerjakan.

Demokrasi yang Harus Membuktikan Dirinya

Ada ironi yang sulit diabaikan dalam peringatan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Di satu sisi, pemerintah dan aparat keamanan menyatakan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak warga negara yang harus dihormati. Di sisi lain, sebelas aktivis Greenpeace dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan setelah membentangkan spanduk di Patung Selamat Datang. Pesan yang mereka bawa berkaitan dengan krisis iklim, biaya hidup, dan pertanggungjawaban pemerintah. Setelah spanduk diturunkan secara paksa oleh aparat, para aktivis itu digiring ke markas kepolisian. Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, M. Fadhil Alfathan, menyatakan bahwa Tim Advokasi untuk Demokrasi mendampingi sebelas aktivis tersebut. Fakta ini menimbulkan pertanyaan yang lebih mendasar daripada persoalan teknis mengenai pelaksanaan aksi di ruang publik: bagaimana sebuah negara memperlakukan kritik yang diarahkan kepadanya, terutama ketika kritik tersebut menyentuh kegagalan yang dituduhkan kepada pemerintah?

Pertanyaan itu tidak serta-merta berarti bahwa setiap tindakan aparat dalam menghadapi demonstrasi pasti melanggar hukum. Penilaian semacam itu memerlukan informasi mengenai dasar hukum pemeriksaan, alasan membawa para aktivis ke kantor polisi, prosedur yang diterapkan, dan apakah terdapat dugaan pelanggaran tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, justru karena alasan-alasan tersebut perlu diperiksa, pemerintah dan kepolisian berkewajiban memberikan penjelasan yang transparan. Pemeriksaan terhadap peserta aksi tidak boleh diperlakukan sebagai perkara administratif yang tidak membutuhkan pengawasan publik. Ketika aparat menggunakan kewenangan negara terhadap orang-orang yang sedang menyampaikan kritik, pertanyaan mengenai legalitas, kebutuhan, dan proporsionalitas tindakan mereka menjadi bagian dari kepentingan warga negara. Negara hukum tidak cukup dibuktikan melalui keberadaan undang-undang atau seragam aparat. Ia harus terlihat dalam cara kewenangan digunakan, terutama ketika pihak yang dihadapi tidak mempunyai kekuatan sebanding untuk menuntut penjelasan.

Pernyataan Gubernur Jakarta Pramono Anung bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi dan aspirasi Greenpeace maupun mahasiswa patut dihormati memberikan pengakuan penting terhadap hak warga negara untuk menyampaikan pendapat. Namun, harapan agar demonstrasi tidak mengganggu ketertiban umum perlu ditempatkan secara hati-hati. Ketertiban memang merupakan kepentingan publik yang sah. Lalu lintas harus dikelola, keselamatan warga perlu dijaga, dan penggunaan ruang bersama tidak boleh menimbulkan bahaya yang tidak perlu. Akan tetapi, ketertiban tidak dapat diartikan sebagai keadaan ketika tidak ada suara yang mengganggu kenyamanan penguasa atau pengguna jalan. Demonstrasi pada dasarnya merupakan tindakan yang membuat suatu persoalan terlihat, didengar, dan sulit diabaikan. Jika semua penyampaian pendapat harus berlangsung tanpa mengubah ritme kehidupan kota sedikit pun, hak untuk berdemonstrasi akan kehilangan sebagian besar maknanya. Tantangan pemerintah bukan menghapus gangguan yang secara wajar menyertai protes, melainkan mengelolanya tanpa meniadakan hak warga untuk menyampaikan keberatan.

Jakarta pada hari ini menjadi tempat berlangsungnya 26 kegiatan penyampaian pendapat di muka umum di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sebanyak 9.505 personel gabungan disiapkan, terdiri atas 7.660 personel Polri, 1.540 personel TNI, 135 personel pemerintah daerah, dan 170 personel pengamanan dalam. Angka tersebut menunjukkan besarnya sumber daya yang dikerahkan untuk mengelola kegiatan publik pada hari protes tersebut. Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal Dadang Hartanto menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak warga negara yang harus dihormati dan difasilitasi. Ia juga meminta personel mengutamakan komunikasi, pendekatan humanis, profesionalisme, serta tindakan yang terukur dan proporsional. Pangdam Jaya Letnan Jenderal Deddy Suryadi menyampaikan pesan serupa mengenai pentingnya memberikan ruang bagi warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara tertib. Sementara itu, Polda Metro Jaya menyiapkan pengaturan lalu lintas secara situasional agar mobilitas warga tetap berjalan.

Semua pernyataan itu terdengar sesuai dengan prinsip demokrasi. Persoalannya adalah bagaimana prinsip tersebut diterjemahkan menjadi praktik yang dapat diperiksa secara independen. Kehadiran ribuan personel tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa kebebasan sipil berada dalam bahaya, sebagaimana jumlah aparat yang besar juga tidak otomatis menjamin keamanan demonstran. Ukuran yang lebih relevan ialah bagaimana personel menjalankan tugasnya: apakah mereka memfasilitasi aksi, memberikan instruksi yang jelas, membuka ruang komunikasi, dan menggunakan kekuatan hanya jika diperlukan sesuai hukum. Ketika terjadi penangkapan atau pemeriksaan, warga negara perlu mengetahui dasar tindakan tersebut. Pendekatan humanis tidak cukup menjadi istilah dalam pengarahan sebelum pengamanan. Ia harus tampak dalam keputusan konkret, termasuk dalam kesediaan aparat untuk membedakan tindakan yang benar-benar mengancam keselamatan publik dari ekspresi politik yang sekadar membuat pihak berwenang merasa tidak nyaman.

Perbedaan itu penting karena negara memiliki keunggulan yang sangat besar dalam setiap perjumpaan dengan warga. Aparat mempunyai kewenangan hukum, personel, perlengkapan, dan akses terhadap institusi penegakan hukum. Demonstran, sebaliknya, bergantung pada kemampuan mereka untuk berkumpul, berbicara, dan memperoleh perhatian publik. Ketimpangan tersebut membuat prosedur yang adil menjadi sangat penting. Pemerintah tidak dapat menuntut warga memercayai niat baik aparat tanpa menyediakan mekanisme untuk memeriksa tindakan mereka. Begitu pula, kepolisian tidak cukup menjelaskan bahwa suatu kegiatan telah ditangani sesuai prosedur tanpa memberikan informasi yang memadai ketika tindakan tertentu dipersoalkan. Akuntabilitas bukan penghinaan terhadap institusi negara. Justru melalui pengawasan, institusi dapat menunjukkan bahwa kewenangannya tidak dijalankan berdasarkan kehendak sepihak.

Kekhawatiran mengenai kebebasan sipil juga muncul dalam survei yang dibawa mahasiswa ke Tugu Proklamasi dan Tugu Tani. Ketua BEM Universitas Indonesia, Yatalathof Ma’shum, menyebut bahwa survei tersebut menghimpun pandangan warga negara dari Sumatera hingga Papua. Pengumpulan data dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Komite Sadar, atau Selamatkan Daulat Rakyat, dengan melibatkan sejumlah organisasi kemahasiswaan dari berbagai perguruan tinggi. Di antara organisasi yang disebut ialah BEM UI, Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung, kelompok mahasiswa Universitas Padjadjaran dan Universitas Diponegoro, serta perwakilan mahasiswa dari Universitas Negeri Semarang, Universitas Gadjah Mada, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, Universitas Airlangga, dan Universitas Brawijaya. Keterlibatan organisasi dari berbagai kampus memberikan survei tersebut relevansi sebagai bentuk partisipasi politik mahasiswa. Namun, jangkauan geografis yang luas tidak dengan sendirinya menjamin bahwa hasilnya mewakili pendapat seluruh warga negara Indonesia. Untuk menilai kekuatan kesimpulannya, publik tetap perlu mengetahui ukuran sampel, cara pemilihan responden, metode pengumpulan jawaban, waktu pelaksanaan, serta rumusan pertanyaan yang digunakan.

Menurut hasil yang dipaparkan mahasiswa, 78,8 persen responden menilai pemerintahan Prabowo-Gibran beserta jajaran kabinetnya telah gagal. Sebanyak 71,1 persen menyoroti mahalnya harga kebutuhan pokok, 62,7 persen menyoroti pembredelan kebebasan berpendapat, dan 70,6 persen menyoroti korupsi serta penyalahgunaan kekuasaan negara. Angka-angka itu tidak boleh dibaca sebagai bukti bahwa hampir delapan dari sepuluh warga negara Indonesia menolak pemerintah, sebab informasi mengenai representativitas survei belum tersedia dalam bahan pemberitaan. Namun, temuan tersebut tetap menunjukkan tiga ranah persoalan yang dianggap penting oleh responden yang disurvei: tekanan ekonomi, kebebasan sipil, dan integritas kekuasaan. Ketiganya bukan sekadar daftar keluhan yang kebetulan muncul bersamaan. Mereka menyentuh tiga kewajiban mendasar negara, yakni menciptakan kondisi kehidupan yang layak, melindungi ruang kebebasan warga, dan memastikan kewenangan publik tidak digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Kebebasan berpendapat mempunyai kedudukan khusus di antara ketiga persoalan tersebut karena ia juga menentukan apakah dua persoalan lainnya dapat dikoreksi secara terbuka. Harga pangan dapat diperdebatkan melalui data inflasi dan laporan pasar, tetapi warga juga membutuhkan ruang untuk mempertanyakan apakah kebijakan pemerintah telah melindungi daya beli mereka. Dugaan penyalahgunaan kekuasaan dapat diselidiki oleh lembaga penegak hukum, tetapi warga negara membutuhkan kebebasan untuk melaporkan, membicarakan, dan mengkritik praktik yang dicurigai bermasalah. Ketika ruang kritik menyempit, kegagalan kebijakan berisiko semakin sulit dikenali karena informasi yang sampai kepada pengambil keputusan menjadi tidak lengkap atau terlalu dipengaruhi kepentingan politik. Pemerintah yang tidak nyaman mendengar kritik mungkin memperoleh ketenangan sesaat, tetapi ketenangan itu bukan indikator bahwa persoalan telah terselesaikan. Bisa jadi, yang berkurang hanyalah keberanian warga untuk mengungkapkannya.

Dalam demokrasi, ketidaksetujuan bukan gangguan yang harus dihilangkan sebelum pembangunan dapat berjalan. Ia merupakan mekanisme untuk menguji klaim pemerintah dan memperlihatkan konsekuensi kebijakan yang tidak terlihat dari pusat kekuasaan. Demonstrasi mahasiswa, misalnya, dapat memaksa suatu persoalan masuk ke dalam agenda publik ketika jalur komunikasi formal tidak menghasilkan tanggapan yang memadai. Aksi lingkungan dapat memperlihatkan hubungan antara keputusan ekonomi dan risiko yang ditanggung warga negara. Kritik dari kelompok warga sipil juga dapat mengungkap kesenjangan antara tujuan resmi suatu program dan pelaksanaannya di lapangan. Semua itu tidak berarti bahwa setiap kritik pasti benar atau setiap tuntutan harus diterima pemerintah. Demokrasi justru membutuhkan perdebatan yang memungkinkan klaim diuji, bukti diperiksa, dan kesimpulan diperbaiki. Hak untuk mengkritik tidak memberikan kekebalan dari hukum, tetapi hukum juga tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk mempersempit kritik yang sah.

Pemerintah memiliki hak untuk membantah tuduhan, menyajikan data tandingan, dan menjelaskan kebijakan yang dianggap belum dipahami warga negara. Ia bahkan dapat menunjukkan bahwa sebagian penilaian demonstran tidak didukung bukti yang cukup. Namun, cara paling meyakinkan untuk melakukannya bukan dengan mengukur keberhasilan pemerintah dari seberapa tenang jalanan atau seberapa sedikit kritik terdengar. Pemerintah harus memperlihatkan hasil yang dapat diperiksa: bagaimana harga kebutuhan pokok ditangani, bagaimana pekerjaan yang layak diciptakan, bagaimana risiko kebakaran hutan dan lahan dikurangi, bagaimana penyalahgunaan kekuasaan dicegah, dan bagaimana hak warga dilindungi ketika mereka menyampaikan pendapat. Jika pemerintah menganggap hasil survei mahasiswa tidak representatif, ia dapat menjelaskan alasannya dan mempublikasikan data yang lebih kuat. Jika aparat menilai suatu tindakan demonstran melanggar hukum, dasar penilaiannya harus dijelaskan melalui prosedur yang transparan. Jawaban yang berbasis bukti akan jauh lebih berguna daripada menganggap kritik sebagai persoalan citra yang perlu segera dikendalikan.

Dua tahun pertama pemerintahan bukan akhir dari mandat Prabowo-Gibran, tetapi juga bukan masa ketika evaluasi publik dapat diminta menunggu tanpa batas. Janji politik harus dinilai secara berkala agar pemerintah mengetahui bagian mana yang berhasil, bagian mana yang gagal, dan kelompok mana yang belum memperoleh manfaat. Hal yang sama berlaku bagi demokrasi. Pemilihan umum memberikan legitimasi untuk memerintah, bukan cek kosong yang membebaskan pemerintah dari kewajiban mempertanggungjawabkan penggunaan kekuasaan. Dukungan politik tidak menghapus hak warga yang tidak setuju. Mayoritas tidak menjadikan kritik minoritas kehilangan nilainya. Bahkan, kemampuan melindungi suara yang tidak sejalan dengan pemerintah merupakan salah satu cara untuk menilai apakah demokrasi bekerja melampaui prosedur elektoral.

Pada akhirnya, pertanyaan yang tertulis pada spanduk Greenpeace tidak dapat dijawab hanya dengan membubarkan kerumunan, menurunkan kain dari sebuah patung, atau memastikan kendaraan kembali melaju di persimpangan. Pertanyaan itu menuntut evaluasi yang lebih sulit: apakah pemerintah berhasil mengurangi beban hidup, melindungi warga negara dari risiko lingkungan, menyediakan pekerjaan yang layak, dan memastikan kekuasaan dijalankan secara bertanggung jawab? Pertanyaan mahasiswa mengenai kebebasan sipil dan korupsi menambahkan satu tuntutan lagi: apakah warga negara masih memiliki ruang yang cukup untuk mengawasi mereka yang memerintah? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu tidak ditentukan oleh kerasnya slogan demonstran maupun bagusnya pernyataan resmi aparat. Jawabannya harus ditemukan dalam kebijakan, hasil yang terukur, proses hukum yang adil, dan kesediaan pemerintah untuk menerima pengawasan.

Peringatan dua tahun Prabowo-Gibran dengan demikian menawarkan gambaran yang lebih rumit daripada pertentangan sederhana antara pemerintah dan demonstran. Di satu sisi terdapat pemerintahan yang berjanji meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat ketahanan nasional. Di sisi lain terdapat warga yang menuntut bukti bahwa janji tersebut telah diterjemahkan menjadi perubahan nyata. Di antara keduanya, negara memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa konflik kepentingan dapat diselesaikan tanpa mengorbankan kebebasan sipil. Keberhasilan demokrasi tidak diukur dari kemampuan pemerintah menghindari kritik, melainkan dari kemampuannya menghadapi kritik tanpa mengubah perbedaan pendapat menjadi ancaman. Dua tahun setelah mandat dimulai, yang sedang diuji bukan hanya kinerja kabinet, melainkan juga pengertian pemerintah tentang kekuasaan itu sendiri. Kekuasaan demokratis bukan hak untuk menentukan kapan warga negara boleh berbicara. Ia adalah tanggung jawab untuk mendengarkan, menjawab, dan memperbaiki keadaan ketika pengalaman warga memperlihatkan bahwa janji negara belum terpenuhi.

Comments

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari The Yogya Post

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca