OJK targetkan pengumuman calon direksi BEI paling lambat pada 22 Juni

Proses seleksi masih berlangsung dengan mempertimbangkan keterwakilan berbagai pemangku kepentingan di pasar modal.

Hasan Fawzi menghadiri peluncuran program investasi PINTAR Reksa Dana di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa OJK Hasan Fawzi menghadiri peluncuran Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) Reksa Dana di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 27 April 2026. Foto oleh Uyu Septiyati Liman/Antara

Otoritas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pengumuman calon direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) paling lambat pada 22 Juni 2026. Penetapan tersebut dilakukan menjelang pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BEI yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa OJK, Hasan Fawzi, mengatakan bahwa tenggat waktu tersebut mengikuti ketentuan yang mengharuskan pengumuman dilakukan paling lambat satu minggu sebelum RUPS.

“Paling lambat satu minggu sebelum pelaksanaan RUPS bursa, jadi nanti paling lambat 22 Juni akan kami umumkan calon terpilihnya,” ujar Hasan kepada awak media di Jakarta, Senin.

Proses seleksi calon direksi BEI 2026 saat ini masih berada pada tahap verifikasi administrasi. Hasan mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah terdapat dua paket calon direksi yang diajukan oleh para pemangku kepentingan.

Pendaftaran calon direksi masih dibuka hingga 4 Mei 2026. Setelah itu, OJK bersama panitia seleksi akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kandidat yang memenuhi persyaratan.

Dalam proses ini, OJK juga telah membentuk panitia seleksi yang bertugas menilai calon direksi BEI, direksi PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta komisaris PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Pembentukan panitia seleksi ini bertujuan untuk memastikan proses berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance).

Hasan menjelaskan bahwa rentang waktu sekitar satu setengah bulan sejak penutupan pendaftaran hingga pengumuman diharapkan cukup untuk menghasilkan komposisi direksi yang optimal.

Ia menekankan pentingnya kualitas kepemimpinan di tubuh BEI, mengingat peran strategis bursa sebagai infrastruktur utama dalam sistem keuangan nasional.

“Dengan waktu tersebut, kami berharap dapat menentukan komposisi direksi terbaik untuk mengelola dan mengembangkan BEI selama empat tahun ke depan,” katanya.

Calon direksi BEI 2026 diharapkan memiliki pemahaman yang kuat terhadap dinamika pasar modal, termasuk tantangan global yang semakin kompleks. Hal ini mencakup volatilitas pasar, perkembangan teknologi finansial, serta perubahan lanskap regulasi internasional.

Hasan menegaskan bahwa OJK menginginkan adanya sinergi yang lebih erat antara regulator dan manajemen BEI ke depan. Kolaborasi ini dinilai penting untuk mendorong reformasi struktural di pasar modal Indonesia.

“Kami ingin memastikan ada mitra direksi bursa yang terbaik yang bisa mengawal agenda reformasi integritas dan pendalaman pasar yang kami gagas bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Agenda reformasi tersebut mencakup peningkatan transparansi, perlindungan investor, serta penguatan infrastruktur pasar. Selain itu, pendalaman pasar (market deepening) juga menjadi prioritas untuk meningkatkan likuiditas dan memperluas basis investor.

Dalam konteks ini, peran direksi BEI sangat krusial sebagai pengelola operasional bursa sekaligus penggerak inovasi di sektor pasar modal.

Proses pemilihan calon direksi BEI 2026 tetap mengacu pada peraturan yang berlaku, di mana susunan direksi dan komisaris diajukan oleh Anggota Bursa (AB) yang merupakan pemegang saham BEI.

Model ini mencerminkan struktur kepemilikan BEI sebagai Self-Regulatory Organization (SRO), di mana pelaku pasar memiliki peran langsung dalam tata kelola bursa.

Hasan menjelaskan bahwa dari lima posisi direksi yang akan diisi, terdapat prinsip keterwakilan yang harus dipenuhi. Hal ini bertujuan untuk memastikan keseimbangan kepentingan di dalam struktur manajemen.

“Ini ada unsur keterwakilan. Ada dua yang harus berasal dari Anggota Bursa, satu dari emiten, satu dari profesional, dan satu dari regulator,” jelasnya.

Keterwakilan ini dinilai penting untuk menciptakan perspektif yang beragam dalam pengambilan keputusan strategis. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan seluruh ekosistem pasar modal.

Calon direksi BEI 2026 dari unsur Anggota Bursa diharapkan mampu mewakili kepentingan pelaku utama perdagangan efek. Sementara itu, perwakilan dari emiten diharapkan membawa perspektif perusahaan tercatat.

Adapun unsur profesional dan regulator diharapkan dapat memperkuat aspek tata kelola, kepatuhan, serta inovasi dalam pengembangan pasar.

Dalam beberapa tahun terakhir, pasar modal Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, baik dari sisi jumlah investor maupun nilai transaksi. Namun, tantangan juga semakin kompleks, termasuk kebutuhan untuk meningkatkan literasi keuangan dan inklusi pasar.

Oleh karena itu, kepemimpinan BEI ke depan dituntut mampu menjawab berbagai tantangan tersebut secara adaptif dan inovatif.

Selain itu, perkembangan teknologi seperti digitalisasi perdagangan dan penggunaan kecerdasan buatan juga menjadi faktor yang harus diantisipasi oleh manajemen bursa.

Direksi BEI yang baru diharapkan mampu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi operasional serta memperluas akses pasar bagi investor ritel.

Di sisi lain, aspek integritas tetap menjadi prioritas utama. OJK menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap pasar modal melalui penegakan aturan yang konsisten dan transparan.

Calon direksi BEI 2026 juga diharapkan memiliki rekam jejak yang baik serta komitmen terhadap prinsip etika dan profesionalisme.

Proses seleksi yang sedang berlangsung menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa kepemimpinan BEI ke depan mampu membawa pasar modal Indonesia ke level yang lebih tinggi.

Dengan kombinasi kompetensi, integritas, dan visi strategis, direksi baru diharapkan dapat memperkuat peran BEI sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Pengumuman calon direksi BEI 2026 pada 22 Juni mendatang akan menjadi salah satu tahap krusial dalam proses ini. Setelah itu, keputusan final akan ditetapkan melalui RUPS yang melibatkan seluruh pemegang saham.

Ke depan, keberhasilan direksi BEI tidak hanya diukur dari kinerja operasional, tetapi juga dari kontribusinya dalam menciptakan pasar modal yang inklusif, transparan, dan berdaya saing global.

Dengan dukungan regulator dan seluruh pemangku kepentingan, pasar modal Indonesia diharapkan terus berkembang sebagai salah satu pilar utama pembiayaan pembangunan nasional.

Related

Tinggalkan Balasan

Popular