
Militer Israel mengonfirmasi keaslian sebuah foto yang memperlihatkan seorang tahanan Palestina dalam kondisi terikat, ditutup matanya, dan hanya mengenakan pakaian dalam. Gambar yang beredar luas di media sosial itu kini menjadi subjek penyelidikan resmi setelah kelompok-kelompok hak asasi manusia menyebutnya sebagai kemungkinan bukti kejahatan perang dan pelanggaran hukum humaniter internasional.
Foto tersebut memperlihatkan seorang pria telungkup di atas ranjang lipat. Kedua tangannya tampak diikat ke belakang menggunakan pengikat plastik, sementara tubuhnya diikat dengan tali yang melilitkan dirinya ke ranjang melalui sebuah batang dan pipa logam. Di bagian atas gambar terdapat tulisan berbahasa Ibrani yang berarti “Selamat pagi.”

Identitas pria dalam foto itu maupun lokasi pengambilannya belum diketahui. Gambar tersebut pertama kali menjadi perhatian publik setelah dibagikan ulang oleh seorang aktivis Palestina di media sosial X. Aktivis tersebut menyatakan foto awalnya diunggah oleh seorang tentara Israel sebelum akun tersebut kemudian dihapus.
Dalam pernyataan resminya, militer Israel mengatakan telah memverifikasi keaslian foto tersebut dan berhasil mengidentifikasi insiden yang dimaksud.
“Setelah dilakukan peninjauan menyeluruh, insiden yang dimaksud telah berhasil diidentifikasi,” demikian pernyataan militer Israel.
Militer menambahkan bahwa tindakan yang terlihat dalam foto tersebut tidak sesuai dengan nilai dan peraturan yang berlaku di tubuh militer Israel. Pihak berwenang menyatakan penyelidikan sedang berlangsung dan personel yang terlibat akan diproses sesuai dengan hasil investigasi.
Namun, militer tidak mengungkapkan sejumlah rincian penting, termasuk asal tahanan tersebut, jumlah tentara yang diduga terlibat, pangkat maupun satuan mereka, lokasi pengambilan foto, serta kondisi terbaru dari tahanan itu. Militer juga tidak menjelaskan dugaan pelanggaran hukum apa saja yang sedang diselidiki.
Kasus ini kembali menyoroti perlakuan terhadap tahanan Palestina sejak perang Gaza pecah pada 2023. Israel telah menahan ribuan warga Palestina, banyak di antaranya tanpa dakwaan resmi, serta membatasi akses Komite Internasional Palang Merah untuk menemui para tahanan.
Berbagai kesaksian mantan tahanan menggambarkan praktik penelanjangan paksa, penghinaan, pemukulan, pembatasan makanan dan layanan kesehatan, hingga larangan menghubungi keluarga maupun penasihat hukum selama berminggu-minggu. Sejumlah laporan investigatif sebelumnya juga mendokumentasikan dugaan penyiksaan terhadap tahanan Palestina di fasilitas militer Sde Teiman di Israel selatan.
Direktur Eksekutif Public Committee Against Torture in Israel, Sari Bashi, mengatakan penyebaran foto tersebut sendiri berpotensi melanggar hukum humaniter internasional.
Menurutnya, hukum internasional melarang penyebaran gambar tahanan dalam kondisi yang merendahkan martabat mereka.
Selain itu, Bashi menilai cara tahanan tersebut diikat dalam foto menimbulkan kekhawatiran serius mengenai kemungkinan perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat, bahkan dapat dikategorikan sebagai penyiksaan apabila terbukti menyebabkan penderitaan berat.
Selama perang berlangsung, tentara Israel beberapa kali mengunggah foto maupun video aktivitas mereka di Gaza melalui media sosial. Organisasi hak asasi manusia menilai fenomena tersebut menunjukkan perubahan budaya di dalam militer yang dinilai bertentangan dengan pernyataan resmi bahwa tindakan semacam itu merupakan pelanggaran terhadap aturan institusi.
Bashi juga menyoroti kasus sebelumnya ketika Menteri Pertahanan Israel Israel Katz dilaporkan bertemu dengan lima anggota pasukan cadangan setelah dakwaan terhadap mereka dihentikan. Kelima personel itu sebelumnya dikaitkan dengan dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan Palestina yang mengalami patah tulang rusuk, paru-paru tertusuk, serta robekan pada rektum.
Menurut Bashi, tindakan seperti itu dapat menciptakan persepsi di kalangan prajurit bahwa perlakuan terhadap tahanan semacam itu dapat diterima.
Koordinator proyek Physicians for Human Rights-Israel, Oneg Ben Dror, juga menilai foto tersebut merupakan indikasi adanya dua kemungkinan kejahatan perang. Ia mengatakan perlakuan yang tergambar dalam foto bukanlah kasus yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola dugaan penyiksaan terhadap tahanan Palestina yang telah disampaikan ribuan korban.
“Ini bukan kasus yang unik. Kali ini para tentara hanya kebetulan memotretnya,” ujarnya.
Sementara itu, juru bicara Palestinian Prisoners Association, Amani Sarahneh, mengatakan foto tersebut memperlihatkan bagaimana tentara Israel bertindak dengan rasa kebal hukum. Menurutnya, gambar itu mencerminkan kekerasan dan perlakuan brutal yang dialami para tahanan Palestina selama berada dalam tahanan Israel.
Sarahneh juga berpendapat bahwa penyebaran awal foto tersebut kemungkinan dimaksudkan sebagai bentuk intimidasi psikologis terhadap masyarakat Palestina dengan menampilkan kondisi tahanan yang direndahkan.
Dalam pernyataan lanjutan yang dirilis Kamis malam, militer Israel kembali menegaskan akan terus mengidentifikasi setiap insiden yang dianggap menyimpang dari standar perilaku prajurit.
Militer menyatakan setiap kasus yang terbukti melanggar aturan akan diproses melalui mekanisme hukum internal, dan tindakan disipliner yang signifikan akan dijatuhkan kepada personel yang dinyatakan bertanggung jawab.